KPU siapkan akuntan untuk audit dana parpol

komisi pemilihan umum (kpu) mau menyiapkan jasa akuntan umum untuk mengaudit dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu 2014 guna menjaga akuntabilitas serta transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi kedepan.

auditor hapal jika ada laporan dan tidak sesuai, mereka ahli, kalau kami bukan ahlinya, kata komisioner kpu arief budiman selama jakarta, senin.

arief menungkapkan penggunaan jasa akuntan publik belum ditentukan persentasi maupun mekanismenya.

namun, katanya, apabila membeli mekanisme sebelumnya, jumlah itu kurang lebih sama melalui parpol peserta pemilu.

Informasi Lainnya:

kalau mekanisme dulu, berapa banyak parpol, sebanyak demikian akuntan publik yang kami gunakan supaya memeriksa dana kampanye. atau mampu saja Satu kantor akuntan umum memeriksa dua parpol, itu tergantung nanti, tutur arief.

menurut dia, setidaknya banyak tiga keuntungan dan ingin diperiksa mengenai dana kampanye parpol audien pemilu, yaitu pencantuman rekening awal, angka dana awal sebelum dimulainya kampanye, serta laporan penggunaan dana kampanye.

jadi, manakala rekening awal tersebut misalnya dari rp0 serta rp1 juta, namun sejak dia ditentukan adalah audien pemilu, itukan orang mungkin menyumbang. kemudian ketika mau kampanye dan 21 hari tersebut, ada dan namanya catatan awal dana kampanye, lalu seminggu setelah kampanye soal laporan penggunaannya, katanya.

parpol dan tak menyerahkan laporan dana kampanye, ujarnya, akan dikenakan sanksi pas undang-undang mulai daripada peringatan, teguran tertulis, hingga melalui penghentian kampanye.

ini dibutuhkan akuntabilitas, transparansi, juga ''fearness dari parpol peserta pemilu, tutur arief.