Menkumham: teroris kabur akibat standar pengamanan buruk

menteri hukum juga hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui jumlah kaburnya teroris daripada lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi tengah, diakibatkan standar pengamanan yang buruk.

menkumham saat jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 pada jakarta, sabtu, menungkapkan seharusnya penjagaan terhadap tersangka teroris minimal menggandeng dua petugas lapas ditambah dengan personel kepolisian guna mencegah hal-hal dan tidak dicari.

amir serta mengakui persentasi kaburnya tersangka teroris tersebut merupakan wujud kegagalan pihaknya di membangun lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas dan ditawarkan pemerintah, selama hal ini kementerian, sudah minim oleh karenanya tidak dapat dan merta mengakomodir berbagai masyarakat binaan.

makanya dari over kapasitas dengan semua dampaknya tersebut, efek sampingnya bisa terjadi banyak ketegangan serta kejadian semisal dan kamu hapal, ujarnya.

Informasi Lainnya:

basri, narapidana kasus kekerasan poso yang kabur, memperoleh izin dari bagian lapas kelas ii/a ampana untuk menjenguk keluarganya dan sakit di kabupaten poso dan berjarak sekitar 220 kilometer daripada kabupaten tojo una-una.

basri alias bagong, kabur saat mendapat izin keluar penjara supaya menjenguk keluarganya dan sakit keras dalam 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat dengan memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

basri merupakan pelaku mutilasi tiga siswi smk dalam poso, pelaku teror peledakan bom dalam sentra kaua dan pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan yang dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. ketika ini, dia telah menjalani enam tahun waktu hukumannya.

hingga ketika ini, pihaknya selalu menggarap penyelidikan atas persentasi tersebut. menurut dia, pengejaran sedang dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan dan berusaha sama melalui pihak kepolisian.

makanya itu maka tugas ditjen pemasyarakatan, terlepas temuannya akan diutarakan, ujar amir.