Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh dalam kota surabaya akan mengadakan apel buruh pada taman surya, rabu (1/5) pada rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, menyatakan apel buruh itu diikuti dengan 28 serikat pekerja dan serikat buruh selama surabaya.

keikutsertaan kaum buruh juga pekerja dalam apel akbar ini adalah upaya supaya mengubah langkah pandang ada kalangan dan menganggap buruh/pekerja terus berkurang ke jalan saat perayaan may day. ini jenis kedewasaan rekan-rekan serta serta terkait kondusivitas dalam kota surabaya. tentunya tanpa memangkas nilai juga semangat perjuangan para buruh, katanya.

selain tersebut, lanjut dia, beberapa organisasi buruh/pekerja dan ikut selama apel buruh pada antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh menggandeng 40 pihak perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam aktifitas apel akbar nanti, para buruh serta akan membacakan pernyataan sikap berkaitan melalui yang dituntut reformasi, koreksi, juga perbaikan menyeluruh kepada pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, juga para pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh kepada wali kota surabaya selama antaranya untuk memerintahkan terhadap pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya agar menurun ke lapangan atas catatan pekerja/buruh dengan waktu maksimal 3x24 produk, memerintahkan pada mediator disnaker kota surabaya untuk proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, melakukan pengawasan bersama kepada tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur tenntang agar tidak terjadi penyimpangan tka. dan, memberikan dana pembinaan serta pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun dengan proporsional.

sementara yang dituntut pekerja/buruh terhadap aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan negeri serta pengadilan negeri supaya menindak tegas pelanggaran union busting kepada pengusaha yang melanggar, merespons juga memeriksa dengan tuntas pengaduan pekerja kepada pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan selama pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo menyampaikan apel buruh itu mau dipimpin segera oleh wali kota surabaya tri rismaharini dan bertindak selaku inspektur upacara.

kota surabaya sudah beda melalui kota/kabupaten yang lain selama menyambut hari buruh. ini adalah aktifitas dari rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami hanya memfasilitasi apa yang diharapkan rekan-rekan, ujarnya.