Belanja kampanye caleg harus dibatasi

wakil ketua dpr ri pramono anung menyampaikan anggaran shopping para calon anggota legislatif (caleg) supaya berkampanye mesti dibatasi untuk menurunkan uang politik tinggi.

tidak ada ketentuan dan mengatur berbelanja (kampanye). ini tidak adil karena dan diatur cuma partai, bukan perorangan (caleg). oleh karena tersebut, shopping kampanye mesti dibatasi, kata pramono pada dialog buku basa-basi dana kampanye di jakarta, selasa.

menurut dia, salah Satu penyebab politik uang tinggi selama tanah air adalah keberadaan keterlibatan pengusaha di di organisasi politik.

berkaca dalam pemilu 2009, sebanyak 72 persen dari 560 anggota dpr ri saat ini merupakan wajah baru dan didominasi oleh pengusaha.

Informasi Lainnya:

setiap pengusaha tersebut, rata-rata menghabiskan dana agar kampanye mulai rp1,8 miliar sampai rp6 miliar.

angka tersebut dibeli daripada hasil penelitian kualitatif pada anggota dpr ketika ini oleh pramono.

hampir sebagian besar partai politik itu punya `cukong`. pasti ini akan menggoda siapapun yang ikut serta itu, tambahnya.

praktik politik uang pada proses pemilu dan diperkuat melalui uang saksi penghitungan suara dan mencapai rp1,5 miliar untuk Salah satu daerah pemilihan (dapil), dengan perhitungan Satu saksi mencari rp50 ribu.

kalau sekarang saksi paling murah (dibayar) rp100 ribu, berarti sudah rp2 miliar per dapil, kian dia.

sementara itu, penulis buku basa-basi dana kampanye, didik supriyanto, mengatakan tak adanya pengaturan filter berbelanja kampanye memesan parpol juga caleg menggalang dana dengan beragam cara, untuk mampu mengerjakan kampanye masif agar mendapatkan suara.

sementara tersebut, peserta pemilu cenderung tidak mencatat semua berbelanja kampanye dengan nyata. apalagi tak ada sanksi bagi mereka dan membelanjakan kampanye lebih sulit dari dan ditentukan, kata didik, dan serta peneliti dalam perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (perludem).

oleh karena tersebut, dibutuhkan undang-undang supaya membatasi berbelanja kampanye, bagus parpol, caleg maupun calon pejabat eksekutif.

hal tersebut bertujuan supaya memelihara prinsip kesetaraan antarpeserta pemilu, di rangka memperebutkan suara pemilih.

namun, usulan mengenai perbaikan pengaturan dana kampanye selalu ditolak dengan para penanggung jawab regulasi karena banyak upaya mempertahankan para `cukong` selama dalam partai.