Sebagian besar ijazah caleg Medan bermasalah

sebagian besar ijazah dan disediakan bakal calon anggota legislatif dan didaftarkan partai politik ke komisi pemilihan publik kota medan bermasalah.

hampir setiap partai banyak dan bermasalah, kata anggota komisi pemilihan umum (kpu) kota medan rahmat kartolo simanjuntak selama medan, minggu.

menurut rahmat, menurut verifikasi yang diselenggarakan kpu, tingkat permasalahan pada ijazah yang dimiliki bakal caleg untuk dprd kota medan tersebut cukup bervariasi.

sebagian bakal caleg tersebut ada yang melampirkan ijazah yang dilegalisir di luar sekolahnya ataupun bakal caleg yang memenuhi studi selama sekolah negeri ternyata legalisirnya dalam perguruan swasta.

Informasi Lainnya:

ada serta bakal caleg yang menyatakan kehilangan ijazahnya serta cuma mengganti melalui selembar surat pengganti yang formatnya tak pas melalui ketentuan dan berlaku.

padahal, berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan nasional nomor 59 tahun 2008 tentang pengesahan fotokopi juga surat pengganti ijazah, surat keterangan yang dilampirkan tersebut harus tersedia beserta mutu pendidikannya.

selain itu, kpu kota medan serta menemukan keberadaan caleg dan ijazahnya menggunakan bahasa arab dengan keseluruhan oleh karenanya tak disukai merupakan ijazah ataupun sekadar piagam penghargaan. kita tidak hapal itu ijzazah ataupun bukan, sehingga kita berkoordinasi melalui kemenag, katanya.

kpu kota medan serta menemukan berubahnya nama sekolah dalam ijazah serta berkas yang dilampirkan semisal perubahan nama sekolah teknik menengah (stm) adalah sekolah menengah kejuruan (smk). supaya persentasi seperti itu, kita ingin mempertanyakan ke dinas pendidikan, ujarnya.

meski banyak ijazah yang bermasalah, tetapi kpu belum mau mengambil kesimpulan keberadaan bakal caleg yang menggunakan ijazah tiruan untuk mampu mengikuti pemilu 2014.