Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra mengaku heran dengan ditetapkannya bendera aceh dan mirip dengan bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

menurut yusril, penetapan bendera milik gam itu melanggar kesepakatan dibandingkan pertemuan konsultasi antara gubernur aceh dengan sejumlah pejabat pemerintah termasuk unsur kementerian di negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, serta wakil ketua dpr priyo budi santoso, selama hotel sultan, jakarta di 17 desember 2012.

dalam pertemuan tersebut disepakati mencari simbol bendera kesultanan aceh, tutur yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang banyak tokoh, untuk menyewa masukan penentuan bendera aceh juga lambang aceh sebagaimana yang banyak selama perjanjian helsinki dan memperlihatkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. seluruh tokoh yang dihadirkan sepakat bahwa penentuan bendera serta lambang jangan menimbulkan polemik dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Harga dan Informasi Mobil Honda - Dealer Honda - Dealer Honda Jakarta - Harga dan Informasi Mobil Honda

bahkan, ketika dijalani bendera berwarna merah melalui gambar bulan sabit juga bintang, dan jenis pedang dan terdiri tulisan berbahasa arab, dan hadir ikut tertawa mengapa bendera yang disahkan pemprov aceh sekarang berbeda dengan yang diusulkan selama pertemuan kemarin, tutur yusril.

meski terlalu, dia harapkan kontroversi pemerintah pusat melalui pemprov aceh mampu diselesaikan langsung dengan tidak membahayakan nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 tentang bendera serta lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera dan disahkan dpr aceh dan gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo menungkapkan, meskipun qanun telah disahkan dpr aceh, namun tetap mampu dibatalkan bila terbukti melanggar konstitusi. qanun tersebut tidak boleh bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tak mampu diberlakukan, katanya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, telah berada di aceh supaya berhadapan dengan gubernur aceh zaini abdullah. diinginkan, dari pertemuan tersebut lahir suatu kesepakatan untuk merevisi bendera aceh yang telah mirip melalui bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda untuk menyampaikan hasil evaluasi terhadap 12 poin pada selama qanun.

kami sangat tidak terima dengan adanya kegiatan pengibaran bendera yang disahkan itu, katanya.